Kibarkan Bendera Putih Merah Seperti Bendera Asing Dishub Diduga Langgar Peraturan Pemerintah

    Kibarkan Bendera Putih Merah Seperti Bendera Asing Dishub Diduga Langgar Peraturan Pemerintah
    Dinas Perhubungan Kabupaten Batang Hari

    Batang Hari, Jambi - Dilihat dari halaman depan kantor Dinas Perhubungan (DISHUB) Kabupaten Batang Hari berkibar dengan indah bendera merah putih, diduga sudah melanggar Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1958 Tentang Penggunaan Bendera Asing Presiden Republik Indonesia, Jumat (26/11/2021).

    Berdasarkan informasi di lapangan dan info yang beredar di sosmed pada kamis pagi 25 November 2021 terlihat bendera merah putih yg dipasang dalam posisi terbalik, warna putih diatas dan merah di bawah seperti bendera asing.

    Menanggapi berkibarnya bendera asing tersebut Ketua LSM Kompihtal Batang Hari Usman Yusuf mengatakan, sesuai ketentuan yang sudah ada dan tertuang dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 1958 Tentang Penggunaan Bendera Asing Presiden Republik Indonesia, sudah mengatur tentang berkibarnya bendera asing.

    “Dalam aturan tersebut pada pasal 1 ayat 3 mengatakan, bendera kebangsaan asing dapat pula digunakan pada kesempatan-kesempatan lain dengan izin kepala daerah, jika menurut pendapatnya pada kesempatan-kesempatan itu bendera kebangsaan asing dapat digunakan, seperti pada pertemuan-pertemuan internasional, ” pungkasnya.

    Dilanjutkannya, “Pasal 8 ayat 1 berbunyi barang siapa meranggar ketentuan-ketentuan tersebut dalam pasal 1, pasal 3 dan pasal 5 atau melanggar larangan yang dikeluarkan pasal 6, dihukum dengan hukuman kurungan selama-lamanya tiga bulan atau dengan denda sebanyak-banyaknya Rp. 500.000”.

    Usman yusuf berharap kepada penegak hukum agar dapat menerapkan aturan tersebut agar menjadi pedoman para instansi pemerintahan dalam mengibarkan bendera.

    Sementara itu pada Jum'at (26/11) Awak media mencoba menghubungi Kadis Perhubungan Aminullah melalui via WhatsApp dan mempertanyakan soal tersebut, namun sampai terbitnya berita ini tidak ada jawaban dari kadis Aminullah.

    (Red/Tim)

    Batang Hari Jambi
    Randy Pratama

    Randy Pratama

    Artikel Sebelumnya

    Sempat Baku Tembak Dengan Tim Gabungan Buser...

    Artikel Berikutnya

    Indosat Ooredoo Tambah Jaringan 4G di Daerah...

    Berita terkait

    Rekomendasi berita

    Upacara Kemerdekaan Tingkat Kabupaten, Bupati Batang Hari Perdana Menjadi Irup
    Resmi Dilantik, Fadhil Sebut Menjadi Paskibraka Suatu yang Membanggakan
    Semarak 10 Juta Bendera Merah Putih Bersama Bupati Batang Hari
    Wabup Batang Hari Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Mengenai Keberhasilan Pemilu/Pilkada 2024
    Asisten I Wakili Bupati Hadiri Pengesahan Warga Baru PSHT Cabang Batang Hari

    Tags