Batang Hari, Jambi - M. Fadhil Arif Bupati Batanghari Serahkan Secara Simbolis SHAT (Sertifikat Hak Atas Tanah) Lintas Sektor UKM Tahun 2021 kepada masyarakat Desa Pelayangan dan Desa Pulau Kecamatan Muara Tembesi, Selasa (24/05/2022).
Kegiatan berlangsung di halaman kantor Desa Pelayangan, Kecamatan Muara Tembesi, Kabupaten Batanghari, Jambi.
Turut hadir dalam acara tersebut, Forkopimcam se Kabupaten Batanghari, para Kepala Desa se Kecamatan Muara Tembesi, BPD, tokoh masyarakat, tokoh pemuda serta masyarakat.
Untuk Sertifikat Hak Atas Tanah Lintas Sektor UKM 2021 yg diserahkan sebanyak 150 sertifikat untuk masyarakat Desa Pelayangan dan 100 sertifikat untuk Desa Pulau, dengan demikian total sertifikat yang diserahkan berjumlah 250 sertifikat.
Dalam sambutanya Fadhil menyebutkan, "Target Pemerintah Kabupaten Batanghari pada akhir tahun 2024, tanah masyarakat harus memiliki sertifikat. Karena identitas kepemilikan tanah yang sah sesuai dengan undang-undang adalah sertifikat. Disamping itu dengan adanya sertifikat, masyarakat dapat menggunakanya sebagai tambahan modal usaha, dengan cara diagunkan ke Bank".
Ditambahkan Fadhil, "Untuk Pemerintah Kabupaten Batanghari menargetkan sebelas ribu (11.000) sertifikat. Mudah-mudahan target itu bisa tercapai sesuai dengan harapan", tutupnya.
Baca juga:
Pemkab Batanghari Lelang Kendaraan
|
(Red)